Hasil Pencarian Untuk 'peserta didik'

SMP Negeri 2 Pangkah Bentuk Satgas Anti Perundungan

17/01/2023 BeritaSATUAN PENDIDIKAN

Siswa SMP Negeri 2 Pangkah membubuhkan tanda tangan bentuk dukungan deklarasi anti perundungan

SLAWI – Langkah riil mencegah terjadinya perundungan, diwujudkan warga SMP Negeri 2 Pangkah. Kali ini pengukuhan satuan tugas, diikuti penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh semua warga sekolah tersebut.

Kepala SMP Negeri 2 Pangkah, Rosidi S.Pd., M.Pd. menyatakan, kegiatan kali ini diawali dengan sosialisasi, lomba pembuatan poster anti perundungan, pembentukan satgas, pengukuhan satgas, dan deklarasi anti perundungan. “Perundungan mempunyai dampak terhadap kesehatan mental jangka pendek dan jangka panjang sehingga harus di cegah. Guru dan siswa harus bekerja sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan bebas perundungan,” ujarnya Selasa ( 17/1).

Ditemui terpisah, pembina...

Baca Selengkapnya

Pelayanan Tunjangan Profesi Guru

10/05/2022

Persyaratan pelayanan

  • Berstatus sebagai guru PNSD, GTT dan GTY yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru pendidikan agama;
  • Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik;
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu untuk mata pelajaran yang diampu...
Baca Selengkapnya

Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

10/05/2022

Persyaratan pelayanan

  • Memiliki sarana dan prasarana sesuai standar;
  • Memiliki peserta didik minimal 10 warga belajar;
  • Memiliki tutor sesuai kompetensi;
  • Memiliki akte notaris pendirian lembaga;
  • Memiliki Rencana Induk Pengembangan (RIP) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat PKBM;
  • Memiliki dokumen hak milik, sewa atau pinjam pakai atas tanah dana atau bangunan yang sah atas nama pendiri;
  • Data tentang perkiraan pembiayaan Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) minimal 1 (satu) tahun pembelajaran;
  • Memiliki ijin tempat/sekretariat yang telahditandatangani oleh kepala desa dan mengetahui camat setempat;

Sistem, mekanisme dan prosedur

  • Pemohon mengajukan proporsal ijin pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke Bupati Tegal Cq Ke...
Baca Selengkapnya

Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)

10/05/2022

Persyaratan pelayanan

  • Memiliki sarana dan prasarana sesuai standar;
  • Memiliki peserta didik minimal 10 warga belajar;
  • Memiki instruktur sesuai kompetensi;
  • Memiliki akte notaris pendirian lembaga;
  • Memiliki Rencana Induk Pengembangan (RIP) LKP;
  • Memiliki dokumen hak milik, sewa atau pinjam pakai atas tanah dana atau bangunan yang sah atas nama pendiri;
  • Data tentang perkiraan pembiayaan LKP minimal 1 (satu) tahun pembelajaran;
  • Memiliki ijin tempat/sekretariat yang telah ditandatangani kepala desa dan mengetahui camat setempat.

Sistem, mekanisme dan prosedur

  • Pemohon mengajukan proporsal ijin pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ke Bupati Tegal Cq Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, setelah di terima oleh DPMPTSP Kabupaten Tegal, proposal di bawa...
Baca Selengkapnya

F A Q ( Frequently Asked Questions )

02/03/2022

+ YANG SERING DITANYAKAN Baca Selengkapnya

BEBAN BELAJAR KURIKULUM 2013 SEKOLAH

05/11/2014 Berita

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus di ikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran. Berikut ini merupakan spesifikasi mengenai beban belajar untuk Sekolah, diantaranya yaitu :

Beban Belajar Jenjang SD/MI :

  1. Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
    1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran.
    2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran.
    3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran.
    4. Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran.
  2. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  3. Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
  4. Beban belajar di...
Baca Selengkapnya

MATA PELAJARAN SD BERDASARKAN STRUKTUR KURIKULUM 2013

01/11/2014 Berita

Mata Pelajaran

Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama. 

Struktur kurikulum SD/MI adalah sebagai berikut :

Tabel Struktur Kurikul...

Baca Selengkapnya

Kabupaten Tegal Raih 3 Juara di MAPSI SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah

14/11/2024 BeritaBIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASARSATUAN PENDIDIKAN

Kabid Pembinaan SD Dinas Dikbud mengapresiasi capaian kontingen Kabupaten Tegal di ajang MAPSI SD tingkat Provinsi Jawa Tengah

Slawi – Prestasi membanggakan berhasil diraih kontingen Kabupaten Tegal yang ambil bagian di ajang  lomba  Mata Pelajaran  Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (Mapsi) Sekolah Dasar (SD) ke-XXV tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 karena berhasil meraih 3 juara.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kabid Pembinaan SD Mahmudin, S.Ag menyatakan, ajang yang berlangsung di Kabupaten Kudus 8 sampai 10 November 2024 itu berhasil membawa pulang tropi juara I, II,  dan harapan III dari mata lomba yang berbeda.

“Trofi juara I diraih dari mata lomba PAI dan BTQ putri atas nama Naima Sarah Aldiara, siswi SDN Procot I Slawi,...

Baca Selengkapnya

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Kemah Budaya Bagi Generasi Muda

17/10/2024 BeritaBIDANG KEBUDAYAAN

Pamong Budaya Ahli Muda Kesenian Dinas Dikbud membuka sekaligus memberi arahan pada peserta Kemah Budaya

Slawi – Bertempat di lapangan SMK Muhamadiyah Kramat Kampus 2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar  Kemah Budaya bagi generasi muda tingkat Kabupaten Tegal, selama 3 hari. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Pamong Budaya  Ahli Muda Kesenian  Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Nur Wahyu  Nugroho Widi, S.Pd  mewakili Plt Kepala Dinas Dikbud Dra. Suspriyanti, MM.

Ditegaskan,  kegiatan yang digulirkan dari 16 hingga 18 Oktober 2024 ini  membidik para pelajar di Kabupaten Tegal tingkat SMA dan SMK beserta guru pendamping sebanyak 73 orang...

Baca Selengkapnya

Program Yuh Sekolah Maning Akomodir 50,2 Persen Anak Putus Sekolah di Kabupaten Tegal

01/10/2024 BeritaBIDANG PEMBINAAN PAUD DIKMAS

Slawi – Ribuan anak putus sekolah di Kabupaten Tegal bisa disekolahkan kembali melalui program Yuh Sekolah Maning (YSM).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Dikbud  terus berupaya memastikan kebutuhan pendidikan para warganya lewat program tersebut.

Sekretaris Dinas Dikbud Satiyo, SP.d., MM melalui Kasi PAUD Nur Ibnu Khakim, S.Ag., MM  menyatakan program Yuh Sekolah Maning, yang merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan strategi Smart City, juga menjadi upaya Pemkab Tegal dalam mengentaskan angka putus sekolah.  

Sejak digulirkan program YSM di tahun 2019 hingga 2024 dari target mengentaskan 3000 anak-anak putus sekolah usia 7-15, hingga saat ini sudah terakomodir sebesar  50, 2 persen.

Ditegaskan di tahun 2024, dari target penjaringan 500 anak putus sek...

Baca Selengkapnya