SLAWI – Langkah riil mencegah terjadinya perundungan, diwujudkan warga SMP Negeri 2 Pangkah. Kali ini pengukuhan satuan tugas, diikuti penandatanganan deklarasi yang dilakukan oleh semua warga sekolah tersebut.
Kepala SMP Negeri 2 Pangkah, Rosidi S.Pd., M.Pd. menyatakan, kegiatan kali ini diawali dengan sosialisasi, lomba pembuatan poster anti perundungan, pembentukan satgas, pengukuhan satgas, dan deklarasi anti perundungan. “Perundungan mempunyai dampak terhadap kesehatan mental jangka pendek dan jangka panjang sehingga harus di cegah. Guru dan siswa harus bekerja sama menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan bebas perundungan,” ujarnya Selasa ( 17/1).
Berstatus sebagai guru PNSD, GTT dan GTY yang mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik dibawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kecuali guru pendidikan agama;
Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik;
Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Memenuhi beban kerja guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu untuk mata pelajaran yang diampu...
Memiliki dokumen hak milik, sewa atau pinjam pakai atas tanah dana atau bangunan yang sah atas nama pendiri;
Data tentang perkiraan pembiayaan LKP minimal 1 (satu) tahun pembelajaran;
Memiliki ijin tempat/sekretariat yang telah ditandatangani kepala desa dan mengetahui camat setempat.
Sistem, mekanisme dan prosedur
Pemohon mengajukan proporsal ijin pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ke Bupati Tegal Cq Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal, setelah di terima oleh DPMPTSP Kabupaten Tegal, proposal di bawa...
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus di ikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran. Berikut ini merupakan spesifikasi mengenai beban belajar untuk Sekolah, diantaranya yaitu :
Beban Belajar Jenjang SD/MI :
Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran.
Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran.
Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
Struktur Kurikulum SD/MI terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni. Khusus untuk MI, dapat ditambah dengan mata pelajaran keagamaan yang diatur oleh Kementerian Agama.
Slawi – Prestasi membanggakan berhasil diraih kontingen Kabupaten Tegal yang ambil bagian di ajang lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (Mapsi) Sekolah Dasar (SD) ke-XXV tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 karena berhasil meraih 3 juara.
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kabid Pembinaan SD Mahmudin, S.Ag menyatakan, ajang yang berlangsung di Kabupaten Kudus 8 sampai 10 November 2024 itu berhasil membawa pulang tropi juara I, II, dan harapan III dari mata lomba yang berbeda.
“Trofi juara I diraih dari mata lomba PAI dan BTQ putri atas nama Naima Sarah Aldiara, siswi SDN Procot I Slawi,...
Slawi – Bertempat di lapangan SMK Muhamadiyah Kramat Kampus 2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar Kemah Budaya bagi generasi muda tingkat Kabupaten Tegal, selama 3 hari. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Pamong Budaya Ahli Muda Kesenian Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Nur Wahyu Nugroho Widi, S.Pd mewakili Plt Kepala Dinas Dikbud Dra. Suspriyanti, MM.
Ditegaskan, kegiatan yang digulirkan dari 16 hingga 18 Oktober 2024 ini membidik para pelajar di Kabupaten Tegal tingkat SMA dan SMK beserta guru pendamping sebanyak 73 orang...
Slawi – Ribuan anak putus sekolah di Kabupaten Tegal bisa disekolahkan kembali melalui program Yuh Sekolah Maning (YSM).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Dikbud terus berupaya memastikan kebutuhan pendidikan para warganya lewat program tersebut.
Sekretaris Dinas Dikbud Satiyo, SP.d., MM melalui Kasi PAUD Nur Ibnu Khakim, S.Ag., MM menyatakan program Yuh Sekolah Maning, yang merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan strategi Smart City, juga menjadi upaya Pemkab Tegal dalam mengentaskan angka putus sekolah.
Sejak digulirkan program YSM di tahun 2019 hingga 2024 dari target mengentaskan 3000 anak-anak putus sekolah usia 7-15, hingga saat ini sudah terakomodir sebesar 50, 2 persen.
Ditegaskan di tahun 2024, dari target penjaringan 500 anak putus sek...