-
[ PENGISIAN SKHUN ] DAPODIKDASMEN
27/10/2016 Berita
-
Yth. Operator sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
Menindaklanjuti perbedaan persepsi dalam pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen, maka telah dilakukan pertemuan dengan Puspendik. Dan berikut adalah surat resmi pemberitahuan dari Puspendik terkait pengisian data SKHUN di aplikasi Dapodikmen. Bahwa data SKHUN yang diisikan adalah NOMOR PESERTA UN dari SMP/MTS/PAKET B, contoh: 99-99-99-999-999-9. Berikut terlampir surat dari Puspendik.(****)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan