Pembinaan PPPK Guru

24/05/2022 BeritaBIDANG PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

PPPK Guru Kecamatan Dukuhwaru Mengikuti Pembinaan, Rabu (18/05/2022)

Dukuhwaru –Dengan telah di terimanya Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, maka perlu di lakukan pembinaan PPPK guru terkait dengan manajemen, disiplin dan kepegawaian sebagai bekal bagi PPPK guru dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai Selasa tanggal 17 s/d 30 Mei 2022, satu hari terbagi dua sesi, sesi I pukul 09.00 s/d selesai dan sesi II pukul 13.00 s/d selesai (Jum’at satu sesi pukul 08.00 s/d selesai), setiap sesi bertempat di KWK sesuai jadwal masing-masing (Bojong, Bumijawa, Pagerbarang, Dukuhwaru, Warureja, Suradadi, Lebaksiu, Balapulang, Margasari, Pangkah, Jatinegara, Talang, Kramat, Slawi, Adiwerna, Dukuhturi, Kedungbanteng dan Tarub).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Winarto, S.E., MM  menghadiri acara pembinaan sekaligus memberikan pembekalan untuk PPPK guru termasuk tentang pakaian dinas harian.

Winarto, S.E., MM mengatakan, kalau mau pakai batik ya harus mengutamakan produk lokal.

Kepala Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Wahidin Karirim, S.Pd.  juga memberikan pengarahan tentang disiplin dan cuti PPPK guru, salah satunya tentang data pokok pendidikan (dapodik).

“Kalau surat tugasnya dari SD A pindah ke SD B, dapodik dan lain-lainnya harus pindah ke SD B.” kata Wahidin.

Dengan adanya pembinaan PPPK guru ini, di harapkan ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang ASN.