-
Karnaval Pelajar Kabupaten Tegal Jadi Ajang Pamer Kreatifitas
28/08/2023 Berita, SATUAN PENDIDIKAN
-
Sedikitnya ada 29 tim ambil bagian diajang karvanal pelajar Kabupaten Tegal yang digelar Sabtu 26 Agustus 2023.
Kegiatan karnaval pelajar di Kabupaten Tegal kali ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia.
Pelepasan karnaval pelajar berlangsung di GOR Trisanja Slawi oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Fakihurrokhim, S.Sos., MM didampingi perwakilan Forkopimda Kabupaten Tegal.
“Dari laporan koordinator lapangan ada 29 tim yang ambil bagian dalam kegiatan ini. Untuk proses penilaian memang Dinas Dikbud yang dipercaya melakukannya dengan kriteria sesuai tema karnaval yaitu meriah, kreatif, dan atraktif,” ujarnya disela perhelatan.
Tak heran berbagai kreasi ditampilkan oleh para pelajar dengan penuh semangat.
Mulai dari paskibra, marching band, pakaian adat, pakaian perjuangan, hingga bermacam pakaian super hero.
Disamping itu, setiap sekolah juga menampilkan keunggulan program dan prestasi masing-masing dengan menggunakan seragam sekolah, baik Pramuka, OSIS, PMR, maupun seragam identitas sekolah.
“Karnaval pelajar kali ini sangat meriah karena selama 3 tahun tidak dilaksanakan akibat adanya pandemi Covid-19. Selama 3 tahun kegiatan karnaval tidak dilaksanakan, sehingga tahun ini bisa berjalan meriah dan saya apresiasi atas kreatifitas para peserta dari seluruh sekolah di Kabupaten Tegal,” jelasnya.
Lebih lanjut Fakihurrokhim mengatakan, disamping untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia, kegiatan karnaval pelajar mempunyai dampak positif bagi masyarakat.
“Selain sebagai ajang kreatifitas para pelajar, karnaval ini juga membawa dampak bagi pemberdayaan perekonomian warga, terutama UMKM yang berjualan di sepanjang area karnaval,” ungkapnya. (Her/Adi)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan