-
Kabupaten Tegal Raih 3 Juara di MAPSI SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah
14/11/2024 Berita, BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR, SATUAN PENDIDIKAN
-
Slawi – Prestasi membanggakan berhasil diraih kontingen Kabupaten Tegal yang ambil bagian di ajang lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (Mapsi) Sekolah Dasar (SD) ke-XXV tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2024 karena berhasil meraih 3 juara.
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kabid Pembinaan SD Mahmudin, S.Ag menyatakan, ajang yang berlangsung di Kabupaten Kudus 8 sampai 10 November 2024 itu berhasil membawa pulang tropi juara I, II, dan harapan III dari mata lomba yang berbeda.
“Trofi juara I diraih dari mata lomba PAI dan BTQ putri atas nama Naima Sarah Aldiara, siswi SDN Procot I Slawi, trofi juara II diraih dari mata lomba PAI dan BTQ putra atas nama Albi Arfan Maulana, siswa SDN 03 Banjaragung Warureja dan juara harapan III diraih dari mata lomba seni khat Al Quran putra atas nama Sakti Ramadan, siswa SDN 02 Dukuhdamu Lebaksiu,” ungkapnya, Selasa, 12 November 2024.
Menurut Mahmudin, sekitar 1.200 peserta dari 35 kabupaten/kota bersaing untuk memperebutkan gelar juara Mapsi SD ke-XXV tingkat Provinsi Jawa Tengah. Terdapat 13 cabang perlombaan yang digelar terpusat di Kampus IAIN Kudus.
“Mata lomba yang dipertandingkan meliputi PAI dan BTQ, adzan dan iqamah, praktik wudhu dan salat, tilawatil Qur’an, hifdzil Qur’an, khitobah, macapat Islam, TIK Islami, khot Al-Qur’an, kaligrafi Al-Qur’an, cerita Islami, menyanyi/vocal duet religi, serta rebana,” ujarnya.
Melalui gelaran MAPSI, diharapkan bisa membantu membentuk karakter dan mental generasi muda. Selain itu, juga membantu melatih kejujuran, sportivitas, kerja sama, dan semangat peserta.
“Kami juga percaya bahwa melalui lomba ini, kita dapat membentuk generasi yang berakhlak mulia, memiliki fondasi keimanan yang kuat, serta berani tampil dengan karakter Islami yang kokoh,” ungkapnya. (Her/Khik)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan