-
Dinas Dikbud Undang IGTKI dan Himpaudi, Fasilitasi Penguatan Organisasi Mitra PAUD
11/10/2024 Berita, BIDANG PEMBINAAN PAUD DIKMAS
-
Slawi – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal mengundang IGTKI dan Himpaudi pada Kamis, 10 Oktober 2024 hari ini.
Undangan tersebut menjadi upaya penguatan organisasi mitra Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dra. Suspriyanti, MM melalui Kasi PAUD Nur Ibnu Khakim, S.Ag., MM menyatakan, dalam fasilitasi penguatan organisasi mitra kali ini dibahas terkait penguatan organisasi.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan program Dinas Dikbud agar bisa diteruskan kepada semua satuan pendidikan.
“Saat ini total guru yang tergabung dalam IGTKI maupun Himpaudi ada sekitar 3.095 orang,” ujarnya
Kedua mitra PAUD Dinas Dikbud tersebut selama ini menaungi guru TK dan PAUD formal dalam IGTKI, dan guru PAUD non formal dalam Himpaudi.
Menurut Ibnu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas anak didik dengan bimbingan dan didikan tenaga pendidik yang berilmu pengetahuan terutama pengetahuan tentang pendidikan anak usia dini.
“Harapan kita bersama semoga melalui kegiatan ini dapat menjalin kebersamaan dan kerja sama yang baik antar organisasi yang tergabung dalam satu kesatuan organisasi kemitraan,” tandasnya.
Ditegaskan bahwa pengembangan anak usia dini holistik-integratif adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan asensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis dan terintegrasi.
“Pendidikan bagi anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan dalam rangka mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar,” ungkapnya.
Momen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi serta masukan-masukan yang positif terhadap berbagai kebijakan serta peningkatan mutu proses pembelajaran maupun akses layanan PAUD di Kabupaten Tegal.
Oleh karena itu langkah penting dalam menangani PAUD ini adalah melakukan konsolidasi, sinkronisasi, penguatan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak. (Her/Khik)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan