-
Dibiayai DAU, Rehab Proyek Sarpras SD di Kabupaten Tegal Ditarget Selesai Akhir November 2024
02/10/2024 Berita, BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR
-
Slawi – Dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) APBD II tahun 2024, upaya percepatan proyek rehab sarana prasarana (sarpras) Sekolah Dasar (SD) dilakukan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal.
Kegiatan rehab proyek sarpras SD di Kabupaten Tegal itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp 5.521.450.000. Proyek rehab tersebut dijadwalkan rampung secara menyeluruh di akhir bulan November 2024.
Plt Kepala Dinas Dikbud Dra. Suspriyanti, MM melalui Plt Kasi Sarpras SD Suswandi, S.Kom., MM mengatakan nilai kontak anggaran DAU yang berasal dari APBD II tahun ini teralokasi untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehab berat gedung sekolah.
“Untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang nilainya di atas Rp 200 juta ada 6 sekolah, sementara untuk rehab berat untuk 10 satuan pendidikan SD,” ujarnya. Rabu, 2 Oktober 2024.
Pihaknya merinci pembangunan ruang kelas baru dilakukan di SDN 2 Pedagangan Dukuhwaru, SDN 3 Semboja Bumijawa, SDN Langen Talang, SDN Mejasem Timur 01, SDN Mejasem Barat 03, dan SDN Pakulaut 01.
“Untuk progres pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru hingga saat ini sudah mencapai 65, 04 persen,” tandasnya.
Sementara rehab berat dilakukan di SDN Kedungbanteng 04, SDN Dukuhtengah 04, SDN Balaradin 02, SDN Jatilaba 03, SDN Dukuhwringin 02, SDN Kepandean 03, SDN Cerih 03, SDN Mejasem Barat 01, SDN Dukuhlo 01, dan SDN Padasari 02. Untuk progres rehab berat sampai saat ini sudah mencapai 56,21 persen.
Suswandi juga menyatakan bahwa hingga saat ini pendataan sarpras SD untuk perbaikan di tahun 2025 tengah dilakukan. Hingga saat ini sekolah yang sudah masuk untuk perbaikan sarpras tahun depan ada 341 satuan pendidikan dari 645 satuan pendidikan SD negeri yang ada di Kabupaten Tegal. Bila dipersentase setidaknya sudah ada 55 persen data yang sudah masuk.
“Saat ini total ada sekitar 5.000 ruang kelas. Ini perlu didata mana yang masuk dalam kategori rusak berat, sedang, maupun ringan,” tegasnya. (Her/Khik)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan