-
Cegah Penyalahgunaan di Lingkungan Sekolah, Pemangku Kebijakan Tiga Daerah Integrasikan Kurikulum Anti Narkoba
23/05/2024 Berita
-
Tegal – Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, pemangku kebijakan dari tiga daerah sepakat mengintegrasikan Kurikulum Anti Narkoba, Rabu (22/5/2024).
Komitmen tersebut, diwujudkan dengan menggelar kegiatan informasi edukasi P4GN melalui workshop tematik. Bertempat di Premiere Hotel Kota Tegal, kegiatan itu diikuti 30 orang perwakilan dari Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
Workshop tematik P4GN, diikuti peserta dari lingkungan pendidikan wilayah zonasi tiga daerah. Termasuk, Kabid Dikdas, Kabid Kurikulum, Pengawas SMP, Ketua MKKS, Ketua MGMP, Ketua Tim Pengembang Kurikulum, Kepala Kantor Kemenag 3 wilayah. Pembahasan edukasi, fokus pada integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba khususnya satuan pendidikan jenjang SMP.
Kepala BNNP Jateng melalui Kepala BNN Kota Tegal Nasrudin menjelaskan, pentingnya integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba di kalangan pelajar SMP. Tujuannya, mengoptimalkan edukasi sekaligus menggencarkan upaya pencegahan narkoba di lingkungan pendidikan. Sebab, dengan berbagai modus operandi beragam menjadi pekerjaan rumah bersama semua pihak.
“Integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba, idealnya dilengkapi dengan acuan dasar minimal modul tentang keantinarkobaan,” ungkapnya saat membuka workshop.
Dengan adanya modul tentang keantinarkobaan, lanjut Nasrudin, bisa segera direspon semua stakeholder terkait. Khususnya Ketua Tim MGMP, dan Dinas Pendidikan untuk mengimplementasikan Pendidikan Anti Narkoba secara optimal dalam nuansa kurikulum merdeka. Sinergi dan kolaborasi, juga terus digaungkan melibatkan Dinas Pendidikan di Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Kabupaten Brebes.
“Narasumber yang kami hadirkan, juga praktisi langsung pemangku kebijakan. Seperti, Kabid Dikdas Kota Tegal. Perwakilan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal dan Subkor Kurikulum dan Kesiswaan Dinas Dikpora Brebes,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Brebes melalui Subkor Kurikulum dan Kesiswaan Nur Faozan menyampaikan, sebagai komitmen integrasi kurikulum pendidikan anti narkoba sejumlah materi disampaikan narasumber, seperti Internalisasi P4GN kedalam pendidikan di Lingkup Sekolah Menengah Pertama.
“Upaya pencegahan di lingkungan pendidikan termasuk internalisasi P4GN dalam Kurikulum pendidikan Anti Narkoba, strutur kurikulum, pembelajaran inklusif dan Alokasi waktu untuk Pendidikan anti Narkoba dalam JP,” terangnya.
Nur Faozan menambahkan, selain menggelar diskusi dan dialog upaya pemantapan materi hasil workshop juga dirumuskan. Yakni, sebagai rencana aksi kegiatan P4GN sinergi dan komitmen guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sehingga, jargon Kabupaten kota bersih narkoba bisa segera terwujud. (Syam)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan