-
Bupati Tegal Hadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Kecakapan Hidup pada Lembaga Kursus dan Pelatihan Tingkat Kabupaten Tegal
26/10/2022 Berita, BIDANG PEMBINAAN PAUD DIKMAS
-
Slawi – Pembukaan Pendidikan Kecakapan Hidup (PKH) Pada Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Pendidikan Nonformal dan Informal Tingkat Kabupaten Tegal di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (26/10/2022) dihadiri oleh Bupati Tegal Dra. Umi Azizah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal Akhmad Was’ari, S.Pd., M.M., Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas dan Kasi Dikmas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari, S.Pd., M.M. menyampaikan PKH adalah Program layanan pendidikan dan pelatihan berorientasi pada pengembangan keterampilan kerja yang diberikan kepada peserta didik Lembaga Kursus agar memiliki kompetensi di bidang keterampilan tertentu yang sesuai dengan peluang kerja, Lulusan PKH dapat bekerja pada perusahaan, Industri, manufaktur, industri jasa, industri rumahan atau industri lainnya.
Peserta Pembukaan terdiri dari Pengelola LKP dan Calon Peserta Didik Kursus sesuai dengan programnya yang jumlah seluruhnya 98 orang. Dengan rincian Keterampilan Menjahit 41 orang, Program Komputer 41 orang, Program Otomotif sebanyak 6 orang, Program Tata Rias Pengantin 10 orang dan Program Tata Boga sebanyak 5 orang yang tersebar di 19 Lembaga Kursus di Kabupaten Tegal.
Dalam sambutannya Bupati Tegal, Dra. Umi Azizah mengatakan bahwa saat ini Program Wirausaha Muda menjadi Program Inovasi dan unggulan di Kabupaten Tegal,untuk peserta yang memang kebanyakan anak muda diharapkan untuk ikut Program tersebut.
“Pengelola LKP agar membuat inovasi dengan kurikulum yang update mengikuti perkembangan zaman jangan “mbulet” atau jalan ditempat sehingga tergerus oleh perkembangan zaman”. Jelas Umi.
Setelah mendapat pembekalan pada pelatihan, peserta diharapkan segera menerapkan, mengimplementasikan ilmu yang di dapat, terutama bagi yang akan terjun ke dunia usaha untuk bergabung dengan komunitas pelaku usaha sejenis untuk menambah relasi, jejaring pertemanan dan upgrade informasi.
Bupati Juga berpesan agar Pengelola LKP mematuhi Legalitas Ijin Operasional dan memenuhi Standar Pelayanan, Standar Proses serta Standar Kompetensi Kelulusannya supaya adaptif sesuai kebutuhan Pasar Tenaga Kerja sehingga mampu secepatnya bekerja dan berwirausaha.
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan