-
Berlangsung Sehari, Lomba MAPSI SD Tingkat Kabupaten Tegal Tahun 2024 Digelar di SD Al Furqon
21/10/2024 Berita, BIDANG PEMBINAAN SEKOLAH DASAR
-
Slawi – Berlangsung sehari, Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI) SD tingkat Kabupaten Tegal tahun 2024 digelar di SD Al Furqon Bimantara, Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh antusias ini mendapat dukungan dan apresiasi langsung dari Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Tegal sekaligus Plt. Kepala Dinas Dikbud, Dra. Suspriyanti, MM mewakili PJ Bupati Tegal, terutama kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan bakat dan kemampuan terbaiknya.
Menurut Suspriyanti, lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wahana pembinaan karakter dan nilai-nilai keagamaan bagi siswa-siswi sekolah dasar.
Melalui kegiatan MAPSI, diharapkan para generasi muda semakin termotivasi untuk terus memperdalam ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Lomba ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan karakter berbasis spiritualitas di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Terpisah, Kabid Pembinaan SD Mahmudin, S.Ag menyatakan lomba Mapsi akan mencakup berbagai cabang, seperti lomba pengetahuan PAI dan BTQ, lomba praktik Wudlu dan Salat, lomba ketrampilan Iqamah dan Adzan. Kemudian selanjutnya Lomba Seni Tilawatil Qur’an, lomba Hifdzil Qur’an, lomba Seni Khat Al Qur’an, lomba seni Kaligrafi, seni Khitbah, seni Macapat Islami, seni ketrampilan komputer Islami, lomba cerita Islami, lomba seni menyanyi duet lagu religi dan lomba seni musik rebana.
“Lomba ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi peserta untuk melanjutkan ke tingkat provinsi,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa peserta lomba MAPSI adalah peserta didik jenjang SD di wilayah Kabupaten Tegal Tahun ajaran 2024/2025 yang telah ditetapkan korwil sebagai juara I atau perwakilan MAPSI SD Tingkat Kecamatan masing-masing cabang lomba.
“Keterampilan yang diperoleh dari Mapsi tidak hanya bermanfaat di bidang akademis, tetapi juga dapat menjadi hobi yang berpotensi menjadi nilai ekonomi, seperti kaligrafi yang bisa dijual,” pungkasnya. (Her/khik)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan