-
5 Sekolah di Kabupaten Tegal Raih Adiwiyata Nasional
03/10/2024 Berita, SATUAN PENDIDIKAN
-
Slawi – Tahun 2024 ini, 5 sekolah di Kabupaten Tegal berhasil meraih penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional.
Lima sekolah tersebut di antaranya SMPN 1 Kramat, SMPN 2 Pagerbarang, SMPN 2 Warureja, SDN Batuagung 02, dan SDN Ujungrusi 01.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal mengapresiasi 5 sekolah yang tahun ini berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Nasional tersebut.
Plt Kepala Dinas Dikbud Dra. Suspriyanti, MM melalui Sekretaris Dinas Satiyo, S.Pd., MM menyatakan terima kasih kepada sekolah yang telah mendapatkan anugerah penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional.
“Semoga capaian ini dapat menginspirasi sekolah lain untuk menata diri agar mengikuti jejaknya sebagai Sekolah Adiwiyata,” ujarnya, Kamis, 3 Oktober 2024.
Menurut Satiyo tahun ini Kabupaten Tegal berhasil memperoleh penghargaan sekolah Adiwiyata Nasional sebanyak 5 sekolah.
Penghargaan Sekolah Adiwiyata Nasional diberikan berdasarkan penilaian terhadap empat aspek utama, yaitu kebijakan sekolah yang berwawasan lingkungan, kurikulum berbasis lingkungan hidup, kegiatan partisipatif di lingkungan sekolah, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Kabid Pendidikan SD Dinas Dikbud Mahmudin, S.Ag menyatakan bahwa penghargaan Adiwiyata ini diberikan kepada sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA maupun madrasah yang memenuhi kriteria dalam Gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
“Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 53 tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata,” cetusnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, SKM., MKes menyatakan, penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas upaya sekolah-sekolah tersebut dalam menerapkan program peduli lingkungan hidup.
“Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada kepala sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Pihaknya berharap penghargaan ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.
“Semoga Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Tegal tetap konsisten melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah,” tegasnya.
Harapannya, lebih banyak sekolah di Kabupaten Tegal yang meraih penghargaan serupa, sehingga tercipta lingkungan hidup yang lestari, bersih, indah, dan sehat. (Her/Khik)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan