-
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Adakan Bimtek Gasing Numerasi
22/09/2024 Berita, BIDANG PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
-
Slawi – Program unggulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal untuk menggenjot numerasi. Kegiatan kali ini melibatkan sedikitnya 32 guru SD dan 64 siswa yang diperdayakan dalam pelatihan Gasing numerasi sejak 17 September hingga 3 Oktober 2024 mendatang.
Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Fakihurrokhim, S.Sos., MM didampingi Kabid PPTK Nurkhakim, S.Pd. SD menyatakan, Gasing merupakan singkatan dari Gampang Asik Menyenangkan. “Tujuan bimtek ini adalah membantu mereka memiliki kepekaan dimasa yang akan datang, ketika dewasa nanti terhadap penyajian data, pola dan barisan bilangan,” ujarnya.
Selebihnya, melatih penalaran guna menyelesaikan masalah serta mengambil suatu keputusan. Manfaat tersebut tentunya dirasakan peserta, didik yang dapat membantu mereka dalammenghadapi tantangan kehidupan dimasa yang akan datang. Juga tentunya dibutuhkan dalam berbagai aspek kehidupan mereka.
Ditegaskan, numerasi di Kabupaten Tegal merupakan hal dasar bagi murid untuk memahami berbagai persoalan. Setiap pelajaran di sekolah tidak terlepas dari hal tersebut. Namun, capaian literasi dan numerasi di Kabupaten Tegal masih jauh dari kata baik, khususnya di tingkat SD masih belum mencapai hasil yang diharapkan.
Menurutnya, berdasarkan rapor pendidikan Kabupaten Tegal, capaian 2024 naik 64,95 % dari tahun 2023 45,39 %. Dari total SD sebanyak 452, ada 217 SD di Kabupaten Tegal, capaian numerasinya tahap kurang dan sedang yang tersebar di 18 kecamatan. Sisanya, sebanyak 235 satuan pendidikan berkategori baik.
Dinas Dikbud melihat perlunya meningkatkan kapasitas guru SD dalam memahami numerasi, membuat formula yang tepat dalam pembelajaran. “Untuk meningkatkan pemahaman numerasi murid didik,” tegasnya.
Selesai pelatihan, peserta diharuskan mengimbaskan di sekolahnya masing-masing setiap bulan 10 hari. (Her/Roch)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan