-
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dongkrak Peringkat Platfrom Merdeka Mengajar
01/08/2023 Berita, BIDANG PEMBINAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
-
Slawi – Diadakannya Pekan Platfrom Merdeka Mengajar (PMM) yang dilakukan Dinas Dikbud membuahkan hasil. Setidaknya hal ini membawa Kabupaten Tegal yang sebelumnya berada di posisi ke 31 dari 35 kota dan kabupaten, saat ini melesat diurutan ke 17 dalam peningkatan pemanfaatan PMM oleh guru pelaksana IKM di Jawa Tengah.
Atas capaian terserbut Bupati Tegal Umi Azizah memberikan penghargaan pada peraih sertifikat terbanyak di tiap jenjangnya.
Plt Kepala Dinas Dikbud, Fakihurrokhim, S.Sos., MM menyatakan dalam rangka pemulihan pembelajaran dan pendidikan di Indonesia, Kemendikburistek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-15, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Platform Merdeka Mengajar (PMM).
“PMM merupakan aplikasi khusus yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik,” ujarnya Selasa 1 Agustus 2023.
Penghargaan peraih sertipikat terbanyak tiap jenjang diberikan Bupati Tegal, Umi Azizah untuk jenjang PAUD kepada Muninggar Frastiyaningsih yang berhasil menyelesaikan 13 topik dari TK ABA Trayeman.
Untuk jenjang SD diberikan kepada Zuhdi Sukmawan, yang berhasil menyelesaikan 42 topik dari SDN Jatilaba 2 Kec. Margasari, jenjang SMP diberikan kepada Ainun Zairina yang menyelesaikan 12 topik dari SMPN 1 Kedungbanteng, dan dari unsur kepala sekolah diberikan kepada Suharto yang mampu menyelesai 6 topik dari SMPN 1 Suradadi.
“PMM merupakan aplikasi khusus yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik. PMM hadir sebagai sahabat mengajar, sahabat belajar, dan juga sahabat berkarya dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka. Platform ini menyediakan beragam pilihan asesmen dan perangkat ajar (buku teks, modul ajar, contoh projek, contoh kurikulum, dan lain-lain) dalam bentuk digital yang dapat digunakan satuan pendidikan dalam melakukan pembelajaran berdasarkan Kurikulum Merdeka,” cetusnya.
Dengan demikian diharapkan seluruh peserta kegiatan yaitu kepala sekolah dan guru, dapat memanfaatkan PMM serta mendiseminasikannya di sekolah dan dalam komunitas belajar.
Dalam kesempatan ini, Umi juga membuka gelaran sosialisasi UU Pengelolaan Sampah dan Perpres Percepatan Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah khususnya di lingkungan sekolah. Menurutnya kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama membangun kesadaran, menumbuhkan perilaku bijak mengelola sampah melalui jalur pendidikan lingkungan yang di negara-negara maju seperti Jepang misalnya, ini mendapatkan porsi yang sangat besar pada jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.
“Menanamkan pendidikan perilaku disiplin, perilaku hidup bersih dan sehat sejak dini akan terpatri di alam bawah sadarnya ketimbang merubah perilaku keliru yang sudah terlanjur menjadi kebiasaan. Sehingga tidak heran, pola pendidikan dasar di negara Jepang sana lebih menanamkan pendidikan perilaku di usia dini dan sekolah dasar ketimbang pelajaran matematika, seperti mengajarkan anak untuk tertib mengantri, membuang sampah dengan milih tempat sampah yang sesuai dengan jenis sampah yang akan dibuang,” ungkapnya. (Her/Sekh)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan