-
Dinas Dikbud Masifkan IKM pada Pengawas Sekolah
10/03/2023 Berita
-
SLAWI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal memberikan sosialisasi dan supervisi peran serta pengawas sekolah dan penilik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Kegiatan ini diikuti 52 orang pengawas sekolah jenjang TK, SD dan SMP. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi dari narasumber dari Balai Besar Guru Penggerak Surakarta, Balai Besar Peningkatan Mutu Pendidikan, Perguruan Tinggi dalam hal ini Universitas Negeri Yogyakarta, dan dari Dinas Dikbud sendiri.
Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was’ ari S.Pd., MM didampingi Kabid Pembinaan SMP, Drs Al Fatah M.Pd menyatakan, dari kegiatan ini diharapkan pengawas sekolah bisa menjadi narasumber untuk menyampaikan kepada kepala sekolah dibawahnya, sehingga ada persamaan persepsi terkait pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) .” Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pengawasan pendidikan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan tindaklanjut hasil pengawasan berkaitan dengan program IKM. Serta untuk menyamakan persepsi strategi pendampingan sekolah dalam IKM,” ujarnya Kamis (9/3) kemarin.
Pihaknya berharap, semua sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka dan sudah mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). “Tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan pelaksanaan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, penilaian, pembimbingan dan pelatihan professional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan dan pelaksanaan tugas kepengawasan didaerah khusus,” cetusnya.
Keduanya menekankan bahwa peran pengawas dalam pelaksanaan pendidikan khususnya terkait dengan pelaksanaan Implentasi Kurikulum Merdeka tentunya sangat diperlukan demi suksesnya pelaksanaan pendidikan di Kabupaten Tegal. “Apa yang sudah dilaksanakan selama ini, tentunya bisa menjadi dasar untuk terus merubah dan bergerak bersama-sama, bagaimana menyukseskan pelaksanaan pendidikan dengan membuat sistem sebagai sebuah kategori kinerja pengawas sekolah sesuai fungsi dan tugasnya,” ungkapnya. (her/sep)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan