-
Ribuan Anak Putus Sekolah Terselamatkan
04/01/2023 Berita, BIDANG PEMBINAAN PAUD DIKMAS
-
SLAWI – Keseriusan pemerintah daerah untuk menuntaskan anak putus sekolah melalui program ‘Yuh Sekolah Maning’ berhasil mengentaskan ribuan anak. Setidaknya dari data anak putus sekolah di tahun 2015 sebanyak 11.678, saat ini 4.424 orang sudah melanjutkan sekolah, mau melanjutkan sekolah 499 orang di tahun 2018 melalui pendidikan formal, melanjutkan di pendidikan non formal 6.765 orang dan tidak ditemukan sebanyak 190 orang.
Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was’ ari, S.Pd., MM melalui Kasi Dikmas, Drs. Yaniarto menegaskan program Yuh Sekolah Maning akan terus bergulir hingga akhir tahun 2024. “Bola ditahun 2018 anak putus sekolah tertangani di pendidikan formal, sejak tahun 2019 hingga 2024 nanti akan kita arahkan ke pendidikan non formal atau kejar paket,” ujarnya Selasa (3/1).
“Di tahun 2019 dari target paket A sebanyak 452 orang tercapai 341 orang dan paket B dari target 917 orang terealisasi 796. Sementara itu di tahun 2020 target paket A sebanyak 298 orang terealisasi 99 orang, untuk paket B dari target 706 orang terealisasi 306 orang. Berlanjut di tahun 2021 paket A target 335 orang terealisasi 83 orang dan paket B target 778 orang terealisasi 395 orang. Untuk tahun 2022 paket A kita target 240 orang terealisasi 109 orang dan paket B target 570 orang terealisasi 258 orang,” cetusnya.
Di tahun 2023 ini pihaknya memasang target global 600 orang baik untuk kejar paket A dan B. Yaniarto menyatakan melalui pendataan anak putus sekolah ini di harapkan anak usia 7 hingga 15 tahun agar kembali ke sekolah melalui program pendidikan kesetaraan kejar paket A dan paket B.
“Tahun ini program akan kita garap dengan teknik pendampingan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang ada diseluruh Kabupaten Tegal. Kami siapkan fasilitas bagi mereka yang ingin sekolah kembali berupa pemberian alat tulis bagi warga belajar, tas, seragam, hingga uang transport bagi warga belajar. Untuk teknik pendataan dan pelaksanaan kami bentuk tim pendataan dan pendampingan tingkat kecamatan yang terdiri dari pengawas atau penilik sekolah, babinsa, dan PAC Fatayat,” ungkapnya. (her)
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan