-
Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
01/08/2017 Berita, BIDANG KEBUDAYAAN
-
Kegiatan Pembinaan Penghayat Kepercayaan
Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Retno Suprobowati, SH. MM. M.Kn. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Tegal. Nara Sumber dari beberapa dinas terkait (Bambang Supriyono sekalu Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Jateng, K. Teja Sulaksana dari Padepokan Wulan Tumanggal (Trijaya), Kapten Inf. Radiyono dari Kodim 0712/Tegal, Agus Sunarjo, SH. dari Kantor Kesbang dan Linmas Kab. Tegal. Peserta kegiatan ini dari para penghayat kepercayaan yang ada di Kab. Tegal.
Penghayat kepercayaan merupakan salah satu modal sosial dan bukan agama tetapi kebudayaan yang lahir dan tumbuh dari leluhur bangsa Indonesia. Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah setiap orang yang mengakui dan meyakini nilai-nilai penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Keberadaan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam perjalanan sejarah perjuangan Indonesia telah memberikan andil yang cukup besar terutama dalam perumusan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, yang berbunyi :
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Sebagai implementasi pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada satuan pendidikan yang memberikan kebebasan bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk dilayani pendidikan kepercayaan.
Keberadaan organisasi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang turut serta dalam perumusan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 selalumenggunakan Pancasila sebagai azas tunggal dalam berorganisasi.Namun dalam kehidupan yang berbhineka dalam wadah NKRI, kehidupan saling menghormati, memberikan teladan yang baik, saling asah, asih, asuh dengan prinsip memayu hayuning bawana masih dibutuhkan dalam pembangunan bangsa seutuhnya dan hendaknya terus ditingkatkan.
Oleh karena itu sebagai upaya untuk memberikan pelayanan dan perlindungan aktivitas masyarakat penghayat kepercayaan untuk membawa kemajuan dan peradapan bangsa yang lebih baik dan sejahtera, pada hari ini, Kamis tanggal 27 Juli 2017 bertempat di Padepokan Wulan Tumanggal Desa Dukuhtengah Kec. Bojong Kab. Tegal diselenggarakan Kegiatan Pembinaan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Home
- Profil
- Program
- Pelayanan Publik
- 1. Pelayanan Legalisasi Dokumen
- 2. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian TK (PAUD Formal)
- 3. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian KB/TPA/SPS (PAUD Non Formal)
- 4. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP)
- 5. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
- 6. Pelayanan Penerbitan Ijin Rekomendasi Pendirian Sekolah Formal (SD dan SMP)
- 7. Pelayanan Penerbitan Ijin Mutasi /Pindah Peserta Didik
- 8. Pelayanan Sertifikasi Guru
- 9. Pelayanan Tunjangan Profesi Guru
- Alur Pelayanan
- SK
- Pengumuman
- Berita
- Data Pendidikan
- Download
- SKM
- Link
- Pengaduan
- Saran & Masukan